Apa pengertian shalat sunah tahiyatul masjid ? secara bahasa
adalah menghormati masjid. Sedangkan shalat sunah tahiyatul masjid adalah
shalat sunah dua rakaat yang di kerjakan sesaat setelah kita memasuki masjid.
Ketika seseorang memasuki masjid, janganlah ia duduk sehingga
melaksanakan shalat dua rakaat yang di sebut shalat sunah tahiyatul masjid.
Tujuan dari pelaksanaan shalat dua rakaat ini adalah untuk menghormati masjid.
Karena masjid memiliki kehormatan dan kedudukan mulia yang harus di jaga oleh
orang yang memasukinya, yaitu dengan tidak duduk sehingga melaksanakan shalat sunah
tahiyatul masjid ini.
Begitu juga Jabir Raidhiyallahu ‘anhu, saat ia datang ke
masjid untuk mengambil harga untanya yang di jualnya kepada Nabi shalallahu
‘alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk shalat dua rakaat (HR.
Bukhari dan Muslim).
Jabir bin Abdullah berkata: ‘’Sulaik al Ghatahafani datang di hari jum’at sementara
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah di atas mimbar, sulaik
duduk padahal ia belum melaksanakan shalat, maka Nabi bertanya kepadanya:
‘’Apakah kamu sudah memalakukan shalat dua rakaat? Dia menjawab: ‘’Belum, Nabi
shalallahu ‘alaihiwasallam bersabda : berdirilah dan shalatlah dua rakaat.’’
Diriwayatkaan oleh al Bukhari dan Muslim.
Ada dua faidah dari hadist ini:
- Shalat sunah tahiyatul masjid tetap di laksanakan sekalipun khatib sedang menyampaikan khutbah di hari jum’at.
- Shalat sunah tahiyatul masjid tetap di lakukan sekalipun sudah duduk karena lupa atau tidak tahu atau karena sengaja dan belum lama waktunya menurut pendapat yang rajin dalam masalah ini.
Imam an Nawawi berkata: ‘’Kawan kawan kami berkata, makruh
hukumnya tahiyat dalam dua kondisi: pertama, jika masuk masjid sementara shalat
jama’ah sedang di dirikan atau muadzin sudah mulai iqamah, hal ini berdasarkan
hadist Abu Hurairah, ‘’ jika shalat di dirikan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.’’ Diriwayatkan
oleh muslim – kedua, jika masuk masjidil haram, tidak menyibukkan dirinya dengan thawaf.’’
Bagaimana Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan shalat sunah tahiyatul masjid adalah sebagai berikut:
. Niat shalat sunah tahiyatul masjid
Bacaan niatnya adalah:
Ushalli sunnatat tahiyatal masjidi rakataini lillahi ta’alaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya berniat shalat sunah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta’alaa, Allahu Akbar.
Bacaan niatnya adalah:
Ushalli sunnatat tahiyatal masjidi rakataini lillahi ta’alaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya berniat shalat sunah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta’alaa, Allahu Akbar.
. Takbiratul ikhram
. Shalat dua rakaat seperti biasa
. Shalat dua rakaat seperti biasa
. Di laksanakan secara munfarid (sendiri)
. Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk
melaksanakan shalat fardhu maupun ketika akan ber’iktikaf.
. Salam
Hukum shalat sunah tahiyatul masjid
Hukum melaksanankan shalat sunah tahiyatul masjid adalah
sunah, sebagaimana hadist Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam: ‘’ Dari Abi Qatadah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘’ Apabila salah seorang di
antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (sunah tahiyatul
masjid) dua rakaat.’’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Sumber : Harga Umroh termurah
Sumber : Harga Umroh termurah
2 komentar:
Terimakasih Atas Infonya.. mudah-mudahan ini sangat bermanfaat bagi semua umat Islam
Ko sunatat
Posting Komentar